Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu

    Kapolsek Jatisari Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judi Online Kepada Warga Balonggandu

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Kapolsek Jatisari Polres Karawang Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA, melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan Kamtibmas kepada warga Desa Balonggadu, Jatisari, Karawang pada Sabtu, (07/12/2024). Kegiatan ini dilakukan di tengah aktivitas warga yang sedang duduk santai di tempat tongkrongannya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., M memberikan pemahaman mengenai bahaya pinjaman online  dan judi online, yang belakangan marak menjerat masyarakat, terutama kalangan rentan. Ia menjelaskan dampak negatif dari kedua praktik tersebut yang bisa merugikan secara finansial maupun psikologis. "Pinjol dan judi online bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas mental dan sosial, " ujar Kapolsek Jatisari.

     Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Kantor Pegadaian Gempol Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Jatisari Himbau Warga Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Ngawangkong di Poskamling Desa Tamansari
    Untuk mengantisipasi terjadinya Kenakalan Remaja (Tawuran), Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada Siswa/Siswi Smkn 1 Tirtajaya
    Jalin Tali Silaturahmi Dengan Warga Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Giat Sambang Warga Desa Binaan
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja pada malam hari
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Himbauan Masyarakat terkait Kamtibmas dan Stop Judi Online melalui kegiatan Sambangnya

    Ikuti Kami